Universitas Pertiwi Gelar Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi dan Etika Pertiwi: Membangun Generasi Berintegritas, Bersih dari Korupsi
Bekasi, 3 Jul 2026
Bekasi, 3 Juli 2025 – Universitas Pertiwi kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan moralitas yang kuat melalui penyelenggaraan Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi dan Etika Pertiwi. Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Generasi Berintegritas, Bersih dari Korupsi” dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta sivitas akademika Universitas Pertiwi.
Kuliah umum ini merupakan bagian dari implementasi komitmen Universitas Pertiwi dalam mendukung program Diktisaintek Berdampak sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan karakter dan pemberantasan korupsi, yaitu Dr. Suharsono, M.Pd., Ketua YPPG, serta Siti Patimah, M.P.P., Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Diskusi dipandu oleh Retno Ramadhina, S.S., M.Pd., dosen Fakultas Pariwisata dan Bahasa Universitas Pertiwi.
Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Lingkungan Kampus
Dalam dunia pendidikan tinggi, mahasiswa dipersiapkan menjadi calon pemimpin, profesional, akademisi, maupun wirausahawan yang kelak akan mengambil keputusan penting di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembentukan karakter mahasiswa.
Korupsi bukan hanya dipahami sebagai tindakan mengambil uang negara secara melawan hukum. Korupsi berawal dari perilaku-perilaku kecil yang bertentangan dengan nilai kejujuran, seperti menyontek saat ujian, memalsukan data, melakukan plagiarisme, menyalahgunakan jabatan, hingga tidak bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan. Apabila perilaku tersebut dibiarkan, maka dapat berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat, organisasi, bahkan negara.
Melalui kuliah umum ini, mahasiswa diajak memahami bahwa integritas dibangun dari kebiasaan sehari-hari, bukan hanya ketika seseorang telah menduduki jabatan tertentu.
Menanamkan Nilai-Nilai Integritas Sejak Bangku Kuliah
Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Upaya pencegahan harus dimulai melalui pendidikan yang mampu membentuk karakter dan budaya antikorupsi sejak dini.
Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan mampu menjadikan nilai-nilai integritas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan akademik maupun sosial.
Nilai-nilai tersebut meliputi:
- Kejujuran, sebagai fondasi utama dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan.
- Disiplin, dalam menjalankan kewajiban akademik maupun tanggung jawab organisasi.
- Tanggung jawab, terhadap amanah, tugas, dan kepercayaan yang diberikan.
- Keadilan, dengan memperlakukan setiap orang secara objektif tanpa diskriminasi.
- Keberanian, untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan berani mengatakan benar terhadap yang benar.
- Kepedulian, terhadap kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
- Kesederhanaan, sebagai sikap hidup yang menjauhkan diri dari gaya hidup berlebihan yang dapat memicu perilaku koruptif.
Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa agar mampu menghadapi berbagai tantangan dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat secara profesional serta beretika.
Korupsi Tidak Hanya Merugikan Keuangan Negara
Kuliah umum ini juga memberikan pemahaman bahwa dampak korupsi jauh lebih luas daripada sekadar kerugian finansial negara. Korupsi menyebabkan menurunnya kualitas pelayanan publik, memperlambat pembangunan, memperbesar kesenjangan sosial, menghambat pertumbuhan ekonomi, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Lebih jauh lagi, korupsi merampas hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh sebab itu, memerangi korupsi merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk perguruan tinggi.
Etika Pertiwi sebagai Landasan Karakter Mahasiswa
Selain membahas pendidikan antikorupsi, kegiatan ini juga memperkenalkan Etika Pertiwi sebagai pedoman perilaku seluruh sivitas akademika Universitas Pertiwi.
Etika Pertiwi mengajarkan pentingnya menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika akademik, menghormati sesama, bertanggung jawab terhadap setiap amanah, serta membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
Melalui penerapan Etika Pertiwi, Universitas Pertiwi berharap setiap mahasiswa tidak hanya menjadi lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, mampu menjaga kepercayaan publik, dan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Berita Terbaru
-
Universitas Pertiwi Gelar Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi dan Etika Pertiwi: Membangun Generasi Berintegritas, Bersih dari Korupsi
-
Universitas Pertiwi Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2026, Kesempatan Emas Raih Pendidikan Tinggi Berkualitas
-
Universitas Pertiwi Sukses Gelar OSIS Leadership Training Batch 4, Satukan 31 Sekolah Se-Jabodetabek dalam Mencetak Pemimpin Muda Berkarakter
-
SPARK II 2026 Perkuat Budaya Riset Mahasiswa Universitas Pertiwi
-
Universitas Pertiwi Gelar OSIS Leadership Training Batch 4: Wadah Lahirnya Pemimpin Masa Depan
Info PMB
Semester Gasal
- Gelombang 1 : 1 April s.d. 30 Juni 2026 (potongan tambahan + Rp 3 juta)
- Gelombang 2 : 1 Juli s.d. 31 Agustus 2026 (potongan tambahan + Rp 2 juta)
- Gelombang 3 : 1 September s.d. 24 Oktober 2026 (potongan tambahan + Rp 1 juta)
Semester Genap
- Gelombang 1 : 25 Oktober s.d. 30 November 2026
- Gelombang 2 : 1 Desember 2026 s.d. 31 Januari 2027
- Gelombang 3 : 1 Februari s.d. 31 Maret 2027