Batas Akhir Pengisian KRS (Kartu Rencana Studi) Semester Genap 2022-2

Hi mahasiswa/i Universitas Pertiwi, semoga teman-teman dalam keadaan sehat dan tetap semangat untuk belajar.
Teman-teman apakah sudah tahu apa itu KRS? KRS adalah singkatan dari Kartu Rencana Studi. KRS adalah dokumen yang digunakan oleh mahasiswa untuk mendaftarkan mata kuliah yang akan diambil pada suatu semester. KRS biasanya harus disetujui oleh dosen pembimbing atau fakultas sebelum mahasiswa dapat mendaftarkan mata kuliah tersebut. KRS juga digunakan sebagai bukti bahwa mahasiswa telah terdaftar pada mata kuliah tertentu dan harus diserahkan ke bagian akademik universitas. KRS biasanya harus diserahkan pada awal semester dan dijadikan dasar untuk penghitungan jumlah skor dan nilai yang diperoleh oleh mahasiswa.
Kapan batas akhir pengisian KRS untuk semester genap 2022-2?
Buat teman-teman yang belum mengisi KRS, silakan untuk mengisi KRS secara teliti dan tidak perlu terburu-buru karena batas pengisian KRS kurang lebih sekitar dua minggu lagi. Tanggal berapa batas akhir pengisian KRS? Batas pengisian KRS yaitu pada hari Sabtu, 15 April 2023. Nah teman-teman masih punya cukup waktu untuk mengisi KRS. Jika teman-teman menemukan permasalahan atau kesulitan untuk mengisi KRS, silakan hubungi kami atau Pembimbing Akademik masing-masing ya..
Yuk isi KRS dan ikuti kelasnya secara sungguh-sungguh. Have a nice day.

Berita Terbaru
Info PMB
Semester Gasal
- Gelombang 1 : 1 April s.d. 30 Juni 2023 (potongan tambahan + Rp 1 juta)
- Gelombang 2 : 1 Juli s.d. 31 Agustus 2023 (potongan tambahan + Rp 750 ribu)
- Gelombang 3 : 1 September s.d. 24 Oktober 2023 (potongan tambahan + Rp 500 ribu)
Semester Genap
- Gelombang 1 : 25 Oktober s.d. 30 November 2023
- Gelombang 2 : 1 Desember 2022 s.d. 31 Januari 2023
- Gelombang 3 : 1 Februari 2022 s.d. 31 Maret 2023